by Matt Marzuki on Thursday, September 15, 2011 at 4:07pm
Kebanyakan kita umat Islam masih lagi kabur tentang definasi definasi tersebut, mungkin oleh kerana kekeliruan bahasa dan penyalahgunaan istilah oleh kerana kejahilan. Berikut adalah fakta fakta yang telah dikumpul dari sumber sumber Internet khas untuk tatapan anda :).
1. Fasiq
Secara etimologis (bahasa), dalam ungkapan Arab, fasiq maknanya adalah keluar dari sesuatu atau keluar/menyimpang dari perintah. Fasiq juga bererti menyimpang dari agama dan cenderung pada kemaksiatan; sebagaimana iblis melanggar (fasaqa) perintah Allah, yakni menyimpang dari ketaatan kepada-Nya. Atau orang yang mengaku beragama Islam akan tetapi senantiasa berbuat dosa/kemaksiatan.
Secara terminologis (istilah), orang fasiq adalah orang yang menyaksikan tetapi tidak meyakini dan melaksanakan. Ia juga bermaksud melakukan maksiat, meninggalkan perintah Allah, dan menyimpang dari jalan yang benar.
Org2 yang tidak berhukum dengan hukum Allah. “Dan barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasiq.” (TMQ al-Maidah [5]: 47).
Pendek kata: Dah tahu AQ tapi masih melanggar perintah kerana sebab sebab tertentu, ie. lemah iman, cenderung kepada maksiat, ego, etc.
2. Kafir
Kafir, berasal dari kata dasar yang terdiri dari huruf kaf, fa' dan ra'. Arti dasarnya adalah "tertutup" atau "terhalang". Secara istilah, kafir berarti "terhalang dari petunjuk Allah". Orang kafir adalah orang yang tidak mengikuti pentunjuk Allah SWT karena petunjuk tersebut terhalang darinya.
Engkar, menolak perintah Allah. Dalam bahasa Islam, kāfir sebuah kata yang digunakan untuk mejabarkan seseorang yang menolak/ tidak memeluk agama Islam. Jadi menurut ajaran Islam, manusia kafir terdiri dari beberapa maksud, iaitu:
- Orang yang tidak beragama Islam atau orang yang tidak mahu membaca syahadat,
- Orang Islam yang tidak mahu solat,
- Orang Islam yang tidak mahu puasa,
- Orang Islam yang tidak mahu berzakat.
Mengenai hubungan dengan non-muslim, Quran telah secara jelas membedakannya, dan membagi kaum kafir itu menjadi dua golongan:
A. Golongan "Muharribin" (yang memerangi)
Yaitu kafirin yang memerangi umat Islam karena agama mereka, yang mengusir muslimin dari kampung-kampung halaman mereka, dan yang membantu pihak-pihak yang mengusir atau mendlzalimi ummat Islam. Termasuk disini juga mereka yang menghalangi muslimin dari melaksanakan kewajiban syari'at.
B. Golongan "Musalim" (yang berdamai) atau Golongan "Mu'ahidin" (yang membuat perjanjian).
Adalah kaum kafirin yang tidak terlbat pada setiap usaha untuk memusuhi org Islam dan sama sekali tidak turut bersama dalam konspirasi apapun untuk memusuhi muslimin. (Lihat lagi Surah Al-Mumtanah ayat 8-9).
Golongan ini juga dibahagikan kepada dua klasifikasi lagi, yaitu:
1. Mereka yang mempunyai perjanjian damai sementara. Maka terhadap mereka diwajibkan untuk menjaga perdamaian itu dan melindungi mereka sampai batas waktu perjanjiannya habis.
2. Mereka yang mempunyai perjanjian tetap selama-lamanya. Merekalah yang disebut sebagai "Ahlu Dzimmah", yaitu orang-orang yang mendapat jaminan Allah SWT, jaminan Rasul SAW, dan jaminan dari komunitas muslimin.
Dalam level negara/pemerintahan, Ahlu Dzimmah memiliki hak sebagaimana hak kaum muslimin (termasuk politik), dan memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban muslimin (kecuali dalam hal yang menyangkut konsekuensi syari'at masing2). Ahlu Dzimmah wajib dibela dan dilindungi sebagaimana muslimin membela dan melindungi saudaranya sesama muslim.
Pendek kata: Golongan golongan yang terhalang dari petunjuk Allah (tidak sampai petunjuk kepadanya), atau orang yang telah diberi petunjuk tetapi engkar kepada petunjuk tersebut.
3. Munafik
Pendusta, pura pura beriman. "Orang-orang yang ingin menipu Allah dan ingin menipu orang-orang beriman lainnya, yaitu mereka pura-pura iman padahal mereka ingkar ... mereka disebut kaum "munafik" (Al-Baqarah ayat 8)".
(1) Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah". Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (2) Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. (3)Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti. (Surah Al-Munafiqun 63:1-3) "
Asas Kemunafikan/Nifak
· Asas kemunafikan adalah kufur dan takut.
· Individu yang munafik menyembunyikan kekufurannya kerana takut diketahui identitinya yang sebenar iaitu kufur.
· Mereka berpura-pura Islam kerana ingin mendapatkan habuan keduniaan dengan Islam mereka secara zahir.
· Dan mereka berusaha menghancurkan Islam dan umatnya daripada dalam.
· Mereka lebih merbahaya daripada kafir yang asli kerana mereka tidak dapat dikenali secara jelas seperti orang kafir lain.
Pendek kata: Musuh dalam selimut.
4. Musyrik
Golongan yang menyekutukan Allah Swt dengan apa pun. Musyrik secara literal merupakan antithesis dari “Tauhid” yang memiliki arti: Mengesakan Allah Swt. Dan “Orang-Orang Musyrik” adalah mereka yang menyekutukan Allah Swt.
Lawannya syirik ialah tauhid.
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. [4:116]"
Pendek kata: Golongan golongan yang menyembah, memuja, mengagungkan, mengabdikan benda selain Allah, seperti berhala, duit, tahkta, kuasa, wanita, kekayaan, dunia, hukum Allah dan sebagainya.
1 comment:
amat berguna...thanx
Post a Comment